Bukannya Ditangkap Pelaku Malah Bangun Rumah untuk Dijual

Penjahat tak Punya Tempat Di Sumut, Bambang Mohon Kapolda  Tangkap Pelaku Penggerusakan Rumahnya

Penjahat tak Punya Tempat Di Sumut, Bambang Mohon Kapolda  Tangkap Pelaku Penggerusakan Rumahnya
Bukti Lapor Polisi

LANGKAT,(PAB)----

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan “Penjahat tidak punya tempat di Sumut. Ketertiban dan kenyamanan 16 juta penduduk Sumut harus dinomorsatukan. Jika ada yang mencoba dan melakukan tindak kejahatan, pihak kepolisian akan bertindak tegas.

Pernyataan Kapolda tersebut menjadi sebuah harapan besar bagi masyarakat Sumatera Utara, tak terkecuali menjadi harapan yang sangat besar pula bagi Bambang Hermanto (37) warga lingkungan XI Wismo Rejo Kelurahan Kwala Bingai Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Bagaimana tidak, Hermanto yang merupakan korban pengrusakan rumah yang dibangunnya pada Tahun 2012 di lahan eks Hgu PTPN II, luluh lantak bak tak berbekas dirobohkan belasan orang diduga atas dasar perintah salah seorang pengusaha, Muliadi kepada Sumadi Cs yang terjadi pada Jumat (28/2/20) pagi sekira pukul 07.30 Wib.

Percaya keadilan masih berpihak kepadanya, Bambang Hermanto bersama tiga orang saksi warga lainnya datang ke Polres Langkat untuk melaporkan kejadian yang menimpa dirinya, istri dan dua anaknya yang masih balita untuk melaporkan tindakan premanisme Sumadi Cs pada kejadian hari itu juga, dengan Nomor : LP/ 141/ II/ 2020/ SU/ LKT, tertanggal 28 Februari 2020, sehari pelantikan AKBP Edi Suranta Sinulingga menjabat Kapolres Langkat menggantikan AKBP Doddy Hermawan, Kamis (27/2/20).

Diwaktu yang bersamaan, disaat Bambang Hermanto melaporkan kejadian penggerusakan justru para pelaku masih asik dengan aksi liarnya di TKP, tempat dimana Bambang Hermanto berdomisili dan mengantungkan hidupnya sebagai mekanik dan pelatih mekanik bagi pelajar dibalai Pelatihan miliknya.

Alhasil, Tiga unit rumah dan tempat usahanya rata dengan tanah, bahkan masih banyak barang- barang miliknya yang tak bisa di ambil dari perkarangan rumahnya karena di halau dan diancam para pelaku, sehingga Bambang bersama kedua anak dan istrinya tidur di Mesjid yang tak jauh dari lokasi rumahnya.

Tak sampai disitu, malang yang dirasakan Bambang terus berlanjut sampai saat dirinya mendapat kabar duka dari keluarga pada atas meninggalnya abang kandung yang mengharuskannya pergi melayat kerumah duka, disaat itu pula lahan tanah tempat berdirinya rumah yang telah dirobohkan itu di bangun pagar oleh para pelaku

Maka lahan yang telah dikuasai Muliadi dibangun dengan Ruko 3 unit tanpa adanya peringatan ataupun teguran dari pihak terkait bahkan terlihat di depan ruko tersebut terpampang pamphlet yang bertuliskan “Ruku dijual cepat Hub 082161622814”

“Saya merasa Polres langkat tidak pro-aktif terhadap kepentingan dan hak hukum masyarakat susah, sebab hingga sampai saat ini belum ada tindakkan tegas dari Polres Langkat terhadap para Pelaku” ujar Bambang, Selasa (24/3/20) di Langkat.

Ayah dari dua anak ini berharap, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menanggapi kasus yang sedang dialaminya, dengan harapan Kapolres Langkat sesegera mungkin mendindaklanjuti perkara pengrusakan 3 unit rumah yang telah dibangunnya itu dengan susah payah, dan sebagai putra Langkat yang kreatif, Bambang Hermanto pernah menyelenggarakan ujian kopetensi tehnik mesin Mobil bertaraf Internasional pertama kali di Kabupaten Langkat pada 7 Desember 2019 di Rumahnya itu dan diapresiasi Pemkab Langkat melalui Kepala Disnaker, Saipul Abdi dengan pemberian sertifikat terbaik.

“Saya percaya Pak Kapolda Martuani Sormin akan menanggapi keluhan saya, karena sudah hampir satu bulan perkara jalan ditempat dan tindakan langsung terhadap pelaku belum juga dilakukan” harap Bambang.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta Sinulingga belum dapat memberikan keterangan kepada wartawan terkait permasalahan yang sedang di alami Bambang, saat dihubungi pab-indonesian.co.id via WhatsApp Rabu (25/3/20) pada pukul 16.55 Wib. (Evi)

Berita Lainnya

Index